Minggu, 28 April 2013

Bentuk-bentuk organisasi (ester dena, 22212562, 1eb12)



BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
Terdapat tiga bentuk utama dari organisasi bisnis, yaitu perusahaan perorangan, perusahaan patungan atau firma, dan perseroan terbatas.
A.   PERUSAHAAN PERORANGAN
Dalam perusahaan perorangan,seorang pemilik tunggal mengambil segala keputusan dan bertanggung jawab secara pribadi atas segala hal yang dilakukan oleh perusahaan. Namun seseorang tersebut juga mempunyai kewajiban tidak terbatas akan hutang yang ditanggung oleh perusahaan apabila mengalami kerugian.
KELEBIHAN PERUSAHAAN PERSEORANGAN
1.    Mudah dibentuk
 Setiap orang yang mempunyai status hukum dapat bertindak untuk memulai usaha. Hal ini        dapat dilakukan dengan modal kecil
2.    Keuntungan hanya dinikmati oleh satu orang yaitu pendiri usaha
 Perusahaan perseorangan akan memperoleh imbalan secara langsung atas usaha pemiliknya baik secara moneter maupun kejiwaan.
3.    Pembuatan dan pengendalian hanya dilakukan oleh satu orang
 Keuntungan yang paling penting adalah secara kejiwaan pemiliknya dapat memimpin perusahaan secara langsung
KEKURANGAN PERUSAHAAN PERSEORANGAN
1.    Tanggung jawab utang yang tidak terbatas
 Artinya apabila terjadi kewajiban pembayaran maka kewajiban itu harus dipenuhi dengan  menyerahkan seluruh harta perusahaan dan harta pribadi
2.    Jarang ada yang bertahan lama
 Hal ini dapat disebabkan oleh meninggalnya pendiri atau pemilik perusahaan.
3.    Relatif sulit untuk memperoleh pinjaman
 Sangat sulit bagi perusahaan perseorangan untuk meningkatkan uangnya maupun untuk memulai suatu usaha baru atau memperluas usahanya karena kepercayaan pihak perbankan terhadap prospek bisnis kecil masih rendah
4.    Relative bergantung pada pola pikir satu orang saja
 Apabila orang ini tidak berpengalaman dalam bisnis maka resiko kegagalan akan sangat besar.


B.   PERUSAHAAN PERSEKUTUAN (FIRMA)
Persekutuan (firma dan komanditer) merupakan bentuk organisasi bisnis di mana dua orang atau lebih bertindak sebagai pemilik dari perusahaan sehingga tanggung jawab dan hak yang ada akan ditanggung oleh mereka. Firma adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan di bawah satu nama dimana peserta-pesertanya langsung dan sendiri-sendiri bertanggung jawab sepenuhnya kepada pihak ketiga. Sedangkan persekutuan Komanditer (CV) adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibentuk oleh satu orang atau lebih sebagai pihak yang bertanggung jaawab renteng (solider) dan satu orang atau lebih sebaai pihak lain yang mempercayakan uangnya (Lupiyoadi R. dan Wacik J, 1998).
 Hal-hal yang dimuat dalam Kontrak Persekutuan :
a.    Nama dari persekutuan dan partnernya
b.    Lokasi dan tipe usaha
c.    Periode waktu yang tertulis dalam perjanjian
d.    Jumalah dan jenis modal yang dikontribusi oleh setiap partner
e.    Metode pembagian laba rugi di antara partner
f.     Gaji, jumlah pengambilan dan bunga yang diizinkan pada modal persekutuan
g.    Kekuatan dan keterbatasan dari partner dalam manajemen persekutuan
h.    Prosedur-prosedur pemasukan dan pemberhentian suatu partner dan pemberhentian usaha.

 Kelebihan-kelebihan perusahaan persekutuan ;
a.    Modal tersedia lebih banyak
 Apabila suatu individu tidak mempunyai cukup uang untuk memulai suatu usaha, maka ia  dapat mengundang seorang investor lain untuk join sebagai partner.

b.    Meningkatkan kepercayaan kreditor.
Karena dalam persekutuan lebih banyak pemilik, kreditor lebih percaya dalam memberikan pinjaman.



c.    Keahlian dan keterampilan bertambah
Adanya partner dengan berbagai latar belakang dapat saling melengkapi satu dengan yang lainnya dalam hal keterampilan, hubungan, dan keahlian.

      Kekurangan perusahaan persekutuan :
a.    Tanggung jawab tidak terbatas
Setiap partner bertanggung jawab atas kerugian disebebkan oleh kesalahan atau hilangnya partner lain yang bertindak atas nama usaha atau dengan kekuasaan partnernya.
b.    Umur yang terbatas
Secara hukum, suatu peresekutuan dapat diberhentikan karena adanya, kematian, ketidakmampuan atau penarikan salah satu dari partner.
c.    Lemahnya pengendalian
Semua indicant Semua indicant yang dilakukan setiap partner atas nama persekutuan akan mengikat semua partner walaupun indicant tersebut mungkin tidak diketahui oleh orang lain.

C.   PERSEROAN TERBATAS (PT)
Perseroan Terbatas (PT) merupakan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.

http://belajarcanggih-younie.blogspot.com/2011/06/bentuk-bentuk-organisasi-bisnis.html

Rabu, 03 April 2013

Organisasi Secara Umum (Ester Dena, 22212562, 1EB12)

Deskripsi Umum Struktur Organisasi Perusahaan
Untuk membuat roda perusahaan berjalan efesien, efektif dan optimal, maka sebuah perusahaan yang telah mempekerjakan sejumlah tenaga kerja tentunya akan membagi sumber daya manusia tersebut dalam bagian-bagian yang sesuai dengan keahliannya, sehingga masing-masing individu memiliki gambaran yang jelas tentang posisi, fungsi dan haknya. 
contoh struktur organisasi perusahaan
Pembagian dan susunan tugas tersebut kita kenal dengan istilah struktur organisasi perusahaan. Struktur organisasi perusahaan merupakan sebuah garis hierarki yang mendeskripsikan  kompenen-komponen yang menyusun perusahaan dimana setiap individu (sumber daya menusia) yang berada pada lingkup perusahaan tersebut memiliki posisi dan fungsi masing-masing. Secara garis besarnya, ada lima jenis struktur organisasi perusahaan, yaitu:
  1. Struktur organisasi fungsional, yaitu susunan organisasi yang didasarkan pada fungsi masing-masing. Minimal terdari dari lima bagian (divisi) yaitu divisi produksi, divisi pemnasaran, divisi personalia, divisi pembelajaan, dan divisi umum.
  2. Struktur orgaisasi proyek, yaitu susunan organisasi dibentuk untuk mengerjakan suatu projek kerja pada perusahaan. Struktur organisasi ini akan dieleminasi ketika project telah selesai.
  3. Struktur organisasi matriks dibentuk untuk mengerjakan beragam project yang dikembangkan oleh perusahaan. Struktur ini dikepalai oleh vice president, dan dibawahnya ada manajer-manajer proyek yang bertugas menyelesaikan project yang diemban masing-masing.
  4. Struktur organisasi usaha adalah susunan organisasi yang terdapat pada sebuah perusahaan besar yang didasari oleh adanya pengembangan produk dan riset-riset usaha sehingga kompenennya menjadi lebih luas.
  5. Struktur organisasi tim kerja adalah struktur organisasi temporal dalam sebuah perusahaan yang biasanya dibentuk untuk kondisi-kondisi tak terduga atau adanya proyek dadakan. Sususnan atau struktur ini dibentuk dari personil-personil yang handal.

Kemudian pada masing-masing struktur tersebut tentu terdapat personil-personil yang membidangi tugas dan fungsi masing-masing yang dikenal sebagai jabatan perusahaan. Susunan organisasi tersebut biasanya dibentuk atas kesepakatan para pemilik perusahaan. Berikut disajikan secara umum susunan organisasi yang dibentuk dalam sebuah perusahaan:
  • Dewan Direksi yang umumnya terdiri dari satu orang direktur utama, 3 orang wakil direktur dan 6 orang direktur. Tugas direksi adalah memimpin dan menentukan arah perusahaan.
  • Manajer bertugas memimpin secara menyeluruh pada bidang manajerial yang diemban. Manajer di bagi menjadi beberapa jabatan, antara lain : manajer personalia yang bertugas mengatur SDM, manajer pemasaran (marketing); manajer operasional; manajer IT, manajer pabrik; manajer umum; manajer stock dan gudang, dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  • Bagian Divisi atau Departemen yang dipimpin oleh kepala divisi atau kepala departemen bertugas memimpin bidang tugas dari departemen yang diembannya. Ada berbagai departemen atau divis yang ada pada sebuah struktur organisasi perusahaan, misalnya departemen humas, departemen riset dan dengembangan, departemen personalia, departemen pemasaran, departemen uji kualitas, dan sebagainya.
  • Pada susunan dibawahnya ada staf-staf dan para pekerja.

Demikian gambaran umum struktur organisasi pada sebuah perusahaan. Setiap perusahaan tentu memiliki susunan yang tidak sama karena tergantung kondisi dan kebutuhan dari masing-masing perusahaan.
Sumber : 
http://www.kerjausaha.com/2013/03/deskripsi-umum-struktur-organisasi.html